Ciamis, galuh.id – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, Kejaksaan Negeri Ciamis meperkenalkan Si Pelem (Sistem Informasi Pelayanan Cepat Masyarakat).
Program tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum. Si Pelem kemudian diperkenalkan di Mall Ciamis, Selasa (23/01/2020).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Nasution mengatakan, Kejari Ciamis ingin mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum.
“Si Pelem ini untuk mempermudah akses pelayanan masyarakat terkait tupoksi-tupoksi Kejari, jadi nantinya masyarakat akan mengetahuinya,” ujarnya.
Program Ini, kata Femi merupakan hasil implementasi dari semua bidang di Kejari Ciamis termasuk dari Bidang Datun, Bidang Intelejen, Bidang Pidum, dan Bidang Barang Bukti.
“Nantinya proses pelaporan pengaduan, konsultasi hukum dari masyarakat Ciamis dan Kabupaten Pangandaran akan cepat, tidak harus ke kantor Kejari,” ucapnya.
Femi juga menuturkan untuk hari ini hanya dikenalkan dan diberitahukan kepada masyarakat tentang program Si Pelem.
“Alhamdulillah animo masyarakat cukup bagus, ke depan kita akan launching tersendiri dan akan kami maksimalkan, Harapannya biar benar-benar lebih dirasakan masyarakat,” singkatnya.
Di waktu yang sama Kasi Datun, Ahmad Affandi menambahkan, masyarakat jangan phobia dengan kejaksaan.
“Program Si Pelem juga membuka konsultasi hukum secara gratis tidak dipungut biaya apapun. Kami juga menerima laporan pengaduan, dan membuka loket tilang supaya lebih mudah akses layanan ke masyarakat,” jelasnya.
Affandi juga mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Aplikasi Go Send Gojek, JNE, tujuannya untuk mendampingi masyarakat dan memudahkan layanan seperti pembayaran pajak dan pembayaran BPJS.
“Supaya masyarakat yang padat aktifitasnya dan yang jaraknya jauh tinggal buka ke aplikasi tersebut dan ikuti petunjuknya,” ungkapnya. (GaluhID/Riyan)