Berita Banjar, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Jawa Barat musnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Banjar.
Kepala Kejari Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi melalui Kasi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan, Randika Prabu Raharja menerangkan terkait pemusnahan tersebut.
Randika menuturkan, ada beberapa jenis barang bukti yang pihaknya musnahkan, diantaranya dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Jumlah barang bukti yang di musnahkan ada sebanyak 41 dari 15 perkara dengan tersangka 15 orang.
“Untuk barang bukti yang kami musnahkan ada heximer, tramadol dan barang bukti hasil kejahatan lainnya,” ungkap Randika, Selasa (12/9/2023).