Ciamis, Galuh.ID – Drs. Lutfi T, MA, M.Si, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri berkomentar tentang aksi oknum Banser membakar bendera dengan tulisan kalimat tauhid. Lutfi yang ditemui awak media dalam acara Seminar Rumah Kreatif Indonesia Hebat di Hotel Tiara, Ciamis, Kamis (1/11/2018) mengatakan jika tidak ada namanya bendera tauhid.
“Yang ada adalah bendera HTI, dan sudah jelas-jelas dibubarkan, sudah tidak boleh, sudah dilarang,” terangnya.
Lutfi juga menjelaskan jika upaya hukum yang dilakukan oleh pihak HTI tidak berpengaruh terhadap keberadaan ormas yang mengusung ide negara khilafah ini.
“Silakan saja jika ada upaya hukum lain, tetapi tetap HTI sudah dilarang, kecuali ada keputusan lain dari Pengadilan. Sebelum ada keputusan lain, maka HTI bubar,” tegas Lutfi.
Lutfi juga dengan tegas mengatakan jika bendera yang dibakar di Limbangan, Garut adalah bendera HTI.
“Kebetulan saja itu diolah seolah-olah bendera tauhid karena ada tulisannya kalimat tauhid,” terang Lutfi.
Lebih lanjut Lutfi menerangkan jika kalimat tauhid tidak semestinya dicetak dalam bentuk kaos dan topi.
“Tidak ada kaos tauhid, topi tauhid, masa kalimat tauhid ditulis di baju? Itu kan kalimat suci, nanti kena keringat ya bagaimana?” ungkapnya.
(K.P Latief)