Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat berterima kasih atas laporan dari warga.
Saat dikonfirmasi Enda masih mengikuti Diklat sehingga belum bisa meninjau langsung ke lapangan, namun melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan.
“Sebetulnya kendaraan besar tidak boleh lewat jalan tersebut, rambu juga terpasang bahwa jalan tersebut dilarang dilewati kendaraan besar,” jelas Enda.
Enda juga menambahkan, untuk kendaraan besar yang menuju arah Ciamis Utara diarahkan melalui jalur Saripohaci yang merupakan Jalan Nasional.
“Untuk kendaraan besar yang akan menuju ke Utara, diarahkan lewat Saripohaci, tidak boleh melewati Jalan Kaum,” jelas Enda.
Sementara itu ramainya Jalan Kaum, sejak adanya penutupan akses jalan menuju Alun-alun Ciamis.
Sehingga kendaraan yang menuju utara atau memutar arah mencari jalan terdekat yaitu Jalan Kaum, padahal jalan tersebut sempit.
Sementara itu, Hervi berharap ada upaya lain dari petugas agar kendaraan besar tidak melewati Jalan Kaum.
“Ada rambu larangan, namun masih banyak yang melanggar, saya berharap pihak terkait melakukan upaya lainnya misal dipasang water barrier,” pungkasnya. (GaluhId/Ardiansyah)