Berita Jabar, galuh.id – Predikat Provinsi Informatif berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 diraih oleh Jawa Barat.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Ridwan Kamil saat penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/19).
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“Bersyukur kita (Provinsi Jabar) mendapatkan penghargaan provinsi yang informatif, penghargaan ini dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI yang terdiri dari beberapa kategori informatif, menuju informatif. Lalu, berkomitmen, cukup informatif, dan kurang informatif,” ucapnya.
Ini sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemda provinsi Jawa Barat. Pihaknya akan tetap berusaha mempertahankan prestasi ini ke depan. Apalagi di zaman kecanggihan teknologi yang serba digital.
“Dengan begitu kami akan terus berupaya transparansi dan membuat masyarakat mudah mengakses informasi yang dibutuhkannya,” tuturnya.
Sementara, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, mengatakan, ada banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menjadi Badan Publik terbuka, transparan dan dipercaya oleh masyarakat.
“Misalnya, kualitas konten informasi, konsistensi dalam menghadirkan inovasi, dan perkembangan teknologi informasi yang mengubah cara interaksi dan akses masyarakat terhadap informasi,” paparnya dalam sambutan.
Ma’ruf Amin meminta kepada semua pimpinan Badan Publik untuk meningkatkan kualitas konten informasi yang akurat dan benar, yang nantinya akan diakses oleh masyarakat.
“Untuk itu, saya minta kepada para pimpinan Badan Publik dapat meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan, sehingga masyarakat yang menerima informasi akan merasa terbantu dengan informasi yang akurat dan benar,” tegasnya.
Sehingga, kata Ma’ruf dengan informasi yang akurat dan benar bisa menangkal berita-berita hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Maka dari itu, kami ingin ketika menyampaikan informasi harus dicek terlebih dahulu agar nantinya informasi yang akan di publish tidak terjadi kekeliruan yang bisa menyesatkan masyarakat,” tandasnya.
Adapun, provinsi lain yang meraih predikat serupa, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. (GaluhID/Arul)