Ciamis, galuh.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar sosialisasi Undang-undang bidang politik tahun 2019, Senin (16/9/2019).
Sosialisasi tersebut digelar di Gedung Islamic Centre (IC) dengan peserta sebanyak 500 orang, terdiri dari pengurus partai politik, dan pengurus organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Ciamis.
Kepala Kesbangpol Ciamis, Andang Firman menyampaikan, maksud kegiatan ini adalah untuk membangun pemahaman dan komunikasi yang baik, sehingga terwujud masyarakat ciamis yang aman, tentram, damai dan kondusif.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pengurus partai politik, pengurus organisasi kemasyarakatan maupun dengan komponen masyarakat yang lainnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut, mengatakan apresiasi kepada para pihak yang telah menyukseskan pesta demokrasi, seperti Pilkada, Pileg, Pilgub dan Pilpres.
Indikator kuseksusan tersebut, kata Herdiat, terlihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.
Bupati Ciamis juga mengajak semua elemen masyakat untuk bahu mmbahu membangun Kabupaten Ciamis agar lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
“Ada tiga hal penting yang harus menjadi capain Ciamis ke depan, yakni, sehat lahir dan batin, pandai, dan yang terakhir daya beli masyarakat meningkat,” katanya. (Galuh.id/Riyan)