Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan pendapat akhir tentang 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Ciamis.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Nanang Permana dan semua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ciamis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan, terutama Badan Pembentukan Peraturan Daerah, komisi-komisi serta Fraksi.
“Saya sampaikan terima kasih. Atas segala curahan tenaga, pikiran dan kerja kerasnya,” kata Herdiat, di Aula Tumenggung Wiradikusumah Sekretariat DPRD Ciamis, Jumat (16/10/2020) siang.
Menurut Herdiat, 9 dari 10 Raperda dapat disepakati menjadi Perda berkat kesungguhan, ketelitian, seksama, cermat dan penuh kekeluargaan.
9 Raperda Menjadi Perda
Adapun kesembilan Raperda tersebut yaitu pertama, Lembaga Kemasyarakatan Desa. Kedua, Pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga. Ketiga, kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak.
Keempat, Kesejahteraan lanjut usia dan anak. Kelima, tata kelola kawasan Agropolitan. Keenam, kawasan tanpa asap rokok. Ketujuh, retribusi pelayanan tera dan tera ulang.
Kedelapan, Perusahaan mum daerah Bank Perkreditan Rakyat Galuh Ciamis. Selanjutnya terakhir yang kesembilan, retribusi pelayanan kesehatan non blud.
Sementara 1 buah Raperda tentang pendataan dan pengelolaan tanah terlantar sepakat tidak dilanjutkan setelah melalui pembahasan dan inventarisasi data.
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Herdiat menyatakan dukungannya atas 9 Raperda tersebut yang kemudian disepakati menjadi Perda. Dengan harapan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya. Mengingat semua Perda tersebut diperlukan dan diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat ataupun pemerintah,” ucapnya.
Terutama dalam menjalankan pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Herdiat berharap, dengan dilakukan persetujuan bersama terhadap 9 Raperda ini akan semakin meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ciamis.
”Karena didukung oleh regulasi yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Asisten Daerah Kabupaten Ciamis dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres Ciamis dan Dandim Ciamis.
Sementara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ciamis mengikuti rapat kesepakatan 9 Raperda menjadi Perda melalui video conference di kantornya masing-masing. (GaluhID/Evi)