Berita Ciamis, galuh.id – Ketua DPM Unigal Ciamis Jawa Barat, Kayan Manggala tegaskan mahasiswa berhak mengajukan fasilitas untuk mendukung perkuliahan.
“Ya berhak. Kalau mahasiswa membayar kewajiban, berarti ada hak yang harus didapatkan,” ujar Kayan, Minggu (15/9/2024).
Kayan menerangkan, semua mahasiswa ketika kuliah itu ada kewajiban dan hak yang harus mereka dapatkan.
Pada saat mendaftar kuliah di Unigal (UniversitasGaluh), ada biaya pendaftaran, biaya kontrak SKS, dan biaya pembangunan yang harus mereka bayarkan.
“Nah kita harus pertanyakan, biaya pembangunan ini untuk apa saja,” ujar Kayan.
Selain akademik, mahasiswa juga berhak mendapatkan fasilitas kampus, seperti ruangan, fasilitas olahraga dan lain-lain.
Mahasiswa dapat menyalurkan aspirasi jika merasa ada kekurangan-kekurangan yang tidak sesuai dengan kewajiban yang mereka keluarkan.