Ciamis, galuh.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Ciamis terus menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengaduan dan berkomitmen menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat Bantoe Rakjat (KRBR) melayangkan surat audiensi kepada DPRD Ciamis terkait dugaan permintaan uang dan fasilitas oleh oknum anggota dewan saat kunjungan ke dapur program MBG.
Dalam audiensi tersebut, KRBR menyampaikan sejumlah temuan, mulai dari dugaan permintaan uang per dapur hingga permintaan rokok saat kunjungan kerja.
Namun, DPRD menilai perlu adanya pembuktian lebih lanjut agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menegaskan bahwa ia sebagai pimpinan lembaga, bertanggung jawab menjaga marwah dan integritas DPRD.
“Saya menerima audiensi ini bukan sekadar klarifikasi, tapi untuk meluruskan. Kalau memang ada anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Ia menyebut, DPRD telah memberikan ruang kepada pihak pelapor untuk menyampaikan secara terbuka siapa oknum yang dimaksud. Namun hingga saat ini, belum ada penyebutan nama secara jelas dalam forum resmi tersebut.
Meski demikian, Nanang memastikan bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan bukti kuat, kasus akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk proses sesuai kode etik.
“Kalau memang benar ada, BK akan menindak tegas. Tapi kalau tidak terbukti dan ini menjadi fitnah, tentu akan kami proses juga sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk sumber informasi awal. Guna memastikan validitas data yang beredar di masyarakat, termasuk yang telah viral di media sosial.
Dugaan Pungli, DPRD Soroti Pengawasan MBG
Di sisi lain, Nanang menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis yang bertujuan baik, terutama dalam pemenuhan gizi masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, permasalahan yang muncul harus jadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk menghentikan program.
“Program ini bagus, jangan sampai karena ada dugaan-dugaan, programnya jadi berhenti. Yang kurang kita perbaiki, yang salah kita luruskan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program. Termasuk kesesuaian antara anggaran dan kualitas makanan yang masyarakat terima.
“Kita akan cek, misalnya standar porsi nasi 200 gram, apakah sesuai atau tidak. Harga bahan juga akan kita telusuri, supaya benar-benar sesuai dengan anggaran,” jelasnya.
Nanang turut menegaskan bahwa anggota DPRD tidak boleh mengambil keuntungan finansial dari program tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Sudah jelas, tidak boleh ada keterlibatan yang mengarah pada keuntungan pribadi. DPRD justru harus mengawal agar program ini tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, KRBR tetap mendorong adanya transparansi dan penegakan hukum atas dugaan yang ada.
Sekretaris Koordinator KRBR, Gian Ferdyana Henukh atau Barmex, menyatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika menemukan unsur pidana.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap kebenaran atas dugaan yang mencuat.
Baik DPRD maupun KRBR sepakat bahwa proses ini harus kawal bersama demi menjaga integritas lembaga. Serta keberlangsungan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
