“Atau mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara,” jelas Eri.
PTPS juga tidak boleh mengganggu kerja Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Lalu tidak boleh mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Eri Jamhari pun menerangkan tugas Pengawas TPS adalah mengisi Formulir A.
Formulir ini berguna untuk mencatat setiap kejadian dan hasil pengawasan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Formulir A juga berfungsi sebagai alat untuk menjelaskan mengenai upaya pencegahan dan saran perbaikan dari pengawasan di TPS.
“Yang dikirimkan melalui Pengawas Kecamatan melalui Pengawas Kelurahan/Desa,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Eri Jamhari pun mengucapkan selamat kepada 165 PTPS di Kecamatan Rajadesa yang telah menjalani pelantikan.