Berita Ciamis, galuh.id – Presidium Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis yang ke IX telah memutuskan dan menetapkan KH. Saeful Ujun menjadi ketua terpilih.
Sekretaris presidium musda, Dr. Sumadi, mengatakan proses pemilihan Ketua MUI Kabupaten Ciamis telah merujuk pedoman AD/ART Tahun 2018 MUI Pusat.
Hal itu ia ungkapkan kepada galuh.id usai putusan dan penetapan ketua MUI di Asrama Haji lingkungan Islamic Center Ciamis, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, mekanisme tersebut sebetulnya diamanatkan kepada para ulama yang ada di Kabupaten Ciamis. Kemudian merepresentasikan dalam bentuk 11 formatur.
Kesebelas formatur itu terdiri dari berbagai unsur, yakni dewan penasehat MUI, demisioner, pengurus MUI, ormas islam, dan MUI tiap kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Sumadi menjelaskan, proses penentuan formatur memakan waktu yang cukup lama. Karena dari 27 kecamatan harus keterwakilan sebanyak 4 orang.
“Penentuan tersebut cukup wajar karena banyaknya aspirasi. Ormas juga keterwakilan hanya 2 orang. Kemudian keterwakilan unsur ulama gender perempuan,” terangnya.