“Saya mendapat tugas langsung dari PAC sebagai ranting koordinator saksi, sekaligus membagikan uang upah dengan jumlah Rp 2,6 juta bagi 26 saksi,” jelasnya.
“Uang upah saksi itu pemberian dari DPC Partai Gerindra melalui PAC,” tambahnya.
Klarifikasi Dugaan Money Politik, Terlapor Siap Dipanggil Bawaslu
Eti juga menyampaikan klarifikasi soal penemuan APK berupa kartu nama Caleg DPR RI Jabar X, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
Eti mengaku sengaja melakukan hal tersebut guna memudahkan saksi yang Lanjut Usia (Lansia) yang tidak mengetahui nama-nama caleg.
“Kartu nama itu di berikan untuk saksi yang tidak bisa baca, untuk saksi orang tua. Jadi nggak ada arahan untuk mencoblos nomor-nomor itu,” tegasnya.
Eti juga mengaku terkejut mengetahui bahwa Nurhayati melaporkan dirinya bermain money politik dan APK pada masa tenang kampanye lalu.