Ketentuan penempatan posisi peringkat peserta babak 16 besar Liga 3 Nasional 2022 diatur sebagai berikut:
- Aturan pertama yang digunakan untuk menentukan posisi peringkat klasemen, adalah poin terbanyak jika seluruh pertandingan telah dilaksanakan.
- Kedua selisih gol menjadi aturan yang diterapkan oleh operator kompetisi jika terdapat negara yang mendulang poin sama.
- Jika selisih gol tetap sama, maka operator kompetisi akan melihat jumlah gol yang dicetak suatu tim di semua pertandingan yang biasa disebut agresivitas gol.
Jika ketiga poin diatas belum juga ketemu, maka rumusan menentukan peringkat klasemen adalah dilakukan pengundian oleh operator kompetisi (PSSI).
Rumit, tentu saja namun yang paling aman adalah PSGC dapat memenangkan pertandingan di laga terakhir. (Galuh/Dhi)
- Advertisement -