Ciamis, galuh.id – Komisi B DPRD Ciamis bersama Bapenda monitoring dan evaluasi (Monev) PBB-P2 tahun 2024 di dua kecamatan yakni Banjarsari dan Banjaranyar, Senin (28/10/2024).
Kegiatan itu berlangsung di aula Kecamatan Banjarsari dengan peserta seluruh Kepala Desa dan Camat dari dua kecamatan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, menerangkan tujuan melakukan monev PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Menurutnya, monev dilakukan lantaran pajak yang tersisa di masyarakat tahun 2024 masih besar.
“Sekarang masih ada dua bulan yaitu November dan Desember. Maka kami Komisi B membantu Pemda agar PBB yang tersisa itu bisa selesai pada akhir Desember,” kata Awan.
Dari hasil kesepakatan, lanjut Awan, seluruh Kepala Desa berjanji akan berusaha menyelesaikan pajak yang tersisa.
“Mudah-mudahan janji masing-masing desa bisa di tepati, bukan hanya janji saja,” ucapnya.
Monev PBB-P2, Pajak Tersisa Beres Awal Desember
Awan mengungkapkan, ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan yaitu tanah guntai, faktor ekonomi, dan uang wajib pajak mengendap di kolektor.
Pihaknya pun berharap, setelah melakukan monev soal PBB, uang pajak yang tersisa, baik di Wajib Pajak (WP) dan kolektor bisa segera selesai.
Ia meminta kepada kolektor yang mengendapkan uang wajib pajak supaya beritikad baik segera menyelesaikannya.
Baca Juga: Pameran Kepemudaan Disbudpora Ciamis, Tampilkan Hasil Kreativitas Pemuda
Awan pun berjanji akan terus melakukan pemantauan dengan instansi terkait hingga uang wajib pajak di setorkan ke Bapenda.
“Apabila kolektor tidak memiliki itikad baik, maka kami akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Azi Fahrullah, Kabid Penagihan dan Pengawasan Bapenda Ciamis, berharap sisa pajak di Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar bisa selesai.
“Setelah melakukan monev bersama Komisi B, harapannya sisa pajak yang masih besar ini segera selesai di awal Desember,” katanya.
Selain itu pihaknya juga menyinggung soal Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari yang memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.
Dugaan, uang pajak yang tertunggak itu mengendap di salah satu kolektor desa tersebut.
Pihaknya pun meminta kerja sama kepada pemerintah desa yang bersangkutan supaya membantu menyelesaikan masalah itu. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi