“Minimal disini ngambilnya langsung ke distributor yang ada di Ciamis. Jangan ngambil dari Banjar. Insya Allah masalah ini akan selesai,” pungkasnya.
Baru-baru ini di Pasar Banjarsari semakin banyak bermunculan merk minyak goreng kemasan.
Warga pun tampaknya meragukan kelegalan merk-merk minyak goreng kemasan tersebut.
Namun, menurut Komar, selama dalam kemasannya tertera produksi dan datanya dengan baik, maka itu legal.
Ia menjelaskan, minyak kemasan harganya tidak ditetapkan oleh pemerintah. Namun jangan melebihi harga kewajaran.
Berapa wajarnya harga minyak goreng kemasan itu? kata Komar, masyarakat juga tahu.
“Ada yang lebih murah karena kualitasnya biasa. Ada yang lebih mahal karena dianggap kualitasnya lebih bagus,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi