KPU Ciamis Akurasi DPB, Fokus Data Disabilitas dan Layanan Aksesibel

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Ciamis, Sabtu (8/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bawaslu, Polres Ciamis, Kodim 0613, Dinas Dukcapil, KCD Pendidikan Wilayah XIII, PPDI, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Ciamis mencatat jumlah pemilih sebanyak 983.442 orang, terdiri atas 490.501 pemilih laki-laki dan 492.941 pemilih perempuan yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ciamis, Tohirin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan demokratis.

- Advertisement -

“DPB ini merupakan kelanjutan dari pleno-pleno sebelumnya. Pemutakhiran data pemilih adalah upaya menghasilkan data yang berkualitas. Karena data pemilih menjadi parameter penting sebuah pemilu bisa dikatakan demokratis,” ujarnya.

Tohirin menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data terbagi menjadi dua kategori. Yakni pemutakhiran dalam tahapan pemilu oleh PPS, PPK, dan Bawaslu. Serta pemutakhiran di luar tahapan atau DPB yang menjadi kewenangan langsung KPU.

Pada pemutakhiran berkelanjutan, KPU melakukan coklit terbatas, sanding data, permohonan data, serta konfirmasi identitas melalui koordinasi dengan berbagai lembaga.

Seperti Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, TNI-Polri, KCD Pendidikan Wilayah XIII, Kemenag, Pengadilan Negeri, PPDI, serta menerima masukan dari masyarakat.

- Advertisement -

Analisis DPB KPU, Soroti Pemilih Disabilitas

Ia menyebut proses pemutakhiran berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Kendalanya relatif tidak ada. Kami hanya perlu mengonfirmasi dan menyandingkan data dengan kondisi aktual karena data pemilih sangat dinamis. Sehingga proses analisisnya harus teliti dan komprehensif,” jelasnya.

Tohirin menambahkan, perubahan signifikan biasanya terjadi akibat situasi luar biasa seperti bencana besar. Bamun kondisi di Kabupaten Ciamis masih tergolong stabil.

Ia juga menyoroti pentingnya pendataan pemilih penyandang disabilitas yang hingga kini masih perlu penyempurnaan. Karena detail variannya belum seluruhnya terklasifikasi.

“Data disabilitas ini ada, tetapi variannya belum seluruhnya teridentifikasi secara detail. Padahal ragam disabilitas penting untuk memastikan layanan dan aksesibilitas yang sesuai,” terangnya.

Ia memastikan bahwa pemilih disabilitas maupun lansia tetap dapat memberikan suara, termasuk melalui pendampingan sesuai ketentuan.

Tohirin mengatakan akan terus menjaga akurasi DPB melalui koordinasi lintas lembaga serta dorongan partisipasi aktif masyarakat.

“Data terbaru hasil pleno akan diumumkan secara resmi dan menjadi dasar pemutakhiran berikutnya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

PSGC Kalah di Aceh, Persiraja Tampil Dominan Dalam Statistik

BANDA ACEH, galuh.id – PSGC Ciamis harus mengakui keunggulan Persiraja Banda Aceh dengan skor akhir 1-2 dalam lanjutan kompetisi...

Artikel Terkait