Ciamis, galuh.id – KPU Ciamis memulai tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024.
Proses ini berlangsung di Gedung K.H. Irfan Hielmy, Ciamis, mulai Rabu sampai Jum’at (04-06/12/2024).
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan, rapat pleno terbuka ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, namun waktu tersebut bersifat fleksibel.
“Durasi rapat pleno bisa saja lebih singkat atau lebih panjang tergantung proses pembacaan hasil rekapitulasi. Yang pasti, seluruh tahapan ini dilakukan secara transparan sesuai aturan,” ujar Oong.
Proses Tahapan Pemilu Berjalan Lancar Hingga Tingkat Kabupaten
Oong juga menyampaikan bahwa proses pemilu di Kabupaten Ciamis hingga saat ini berjalan lancar.
Mulai dari pemungutan suara di TPS, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, hingga tahapan di tingkat kabupaten, semuanya berlangsung tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, tahapan dari TPS hingga rekapitulasi di 27 kecamatan selesai sesuai jadwal. Sekarang kita melanjutkan ke tahap terakhir di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Jika seluruh proses rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai tanpa ada gugatan, KPU Ciamis akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pada 15 Desember mendatang.
“Semua pihak telah bekerja keras untuk memastikan tahapan ini berjalan lancar. Kami berharap hasil akhir nanti dapat mencerminkan kehendak masyarakat Ciamis,” tutup Oong.
Dengan pelaksanaan rapat pleno yang direncanakan selesai dalam tiga hari, masyarakat Ciamis menantikan hasil akhir yang akan menjadi penentu pemimpin baru di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, memastikan, pihak kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan secara menyeluruh.
Tidak hanya menjaga ketertiban, pihaknya juga mengantisipasi potensi bencana alam yang sering terjadi di wilayah Ciamis. (GaluhID/Tegar)