Said pun menyampaikan, salah satu ikhtiar KPU Ciamis yaitu dengan menggandeng semua element masyarakat termasuk badan-badan ad hoc di tiap kecamatan.
Tantangan Pilkada Ciamis 2024, KPU Larang Halangi Datang ke TPS
Kemudian, Said juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pihaknya gencar melakukan kegiatan sosialisasi semarak Pilkada 2024.
Sementara itu terkait dengan Paslon tunggal, sehingga di surat suara hanya ada satu Paslon saja, Said menyampaikan untuk tentukan pilihan.
Baca Juga: Tegaskan Integritas, KPU Ciamis Fokus Kelola Logistik Pilkada 2024
“Nomor urut 1 itu kolom kosong, nomor urut 2 Paslon H. Herdiat dan H. Yana,” jelas Said
Said pun, mempersilahkan pemilih untuk mencoblos salah satu nomor di kotak suara yaitu nomor 1 atau nomor 2.
Namun sesuai ketentuan, menurut Said, tidak boleh pihak manapun menghalang-halangi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).