Jumat, November 22, 2024

KPU Ciamis Sampaikan Tantangan Pilkada 2024 Terkait Paslon Tunggal

Baca Juga

“Jelas tidak boleh menghalangi-halangi untuk datang ke TPS, karena hak konstitusi seseorang untuk memilih,” tegas Said.

Said pun mengajak agar pada Rabu 27 November 2024 datang ke TPS setempat untuk melakukan hak konstitusional mencoblos sesuai pilihan.

“Mari berbondong-bondong pada 27 November 2024 datang ke TPS masing-masing, untuk melakukan hak konstitusional kita mencoblos sesuai pilahan,” pungkas Said.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait