Ciamis, galuh.id – Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024 resmi dimulai di Gedung K.H. Irfan Hielmy, Rabu (04/12/2024).
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pemilu serentak yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan proses pemilu, mulai dari pemungutan suara di TPS hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan dengan baik. Mulai dari TPS hingga rekapitulasi di 27 kecamatan, semuanya selesai sesuai jadwal. Hari ini, kita melanjutkan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ujar Oong Ramdani.
Oong menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi ini direncanakan berlangsung selama tiga hari.
Namun, durasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan dinamika proses pembacaan hasil rekapitulasi.
“Jika proses ini selesai tanpa ada gugatan, kita akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pada 15 Desember mendatang,” tambahnya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, memastikan bahwa situasi keamanan selama tahapan rekapitulasi berada dalam pengawasan penuh pihak kepolisian.
Menurutnya, berbagai langkah antisipatif telah diambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis.
Ia juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses pemilu tahun ini.
Dukungan dan partisipasi aktif warga menjadi salah satu faktor penting yang membantu terciptanya situasi yang kondusif.
“Semua tahapan sejauh ini berjalan aman dan damai. Kami berkomitmen untuk terus menjaga suasana ini hingga seluruh proses pemilu selesai,” tuturnya.
Proses rekapitulasi suara ini menjadi momentum penting dalam menentukan pemimpin baru yang akan membawa perubahan bagi masyarakat Ciamis, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. (GaluhID/Tegar)