Dengan begitu, ada beberapa kriteria yang tidak bisa menerima bantuan dari Kartu Prakerja seperti berikut :
- Pejabat Negara, pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Anggota TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi sekaligus Komisaris.
- Telah menerima segala jenis bansos dari Kementerian Sosial (Kemsos)
- Para pekerja yang sudah masuk ke dalam Bantuan Subsidi Upah atau Gaji (BSU).
Jika Anda tidak termasuk dari kriteria tersebut, bisa berkesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 11. Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah memiliki akun Prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Calon pendaftar bisa membuat akun Prakerja melalui situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id/ , atau bisa mengikuti langkah berikut :
- Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id/
- Pilih menu”Daftar Sekarang”
- Isi alamat email aktif dan password pada kolom yang tersedia
- Klik centang pada persyaratan persetujuan pendaftaran
- Tekan “daftar”.
Setelah itu, Anda akan menerima email masuk dari Kartu Prakerja. Tekan tautan yang ada pada pesan email tersebut dan pastikan Anda menggunakannya sebelum berkahir dalam waktu 24 jam.
Apabila Anda tidak menerima email, coba cek kembali alamat email yang terdaftar atau muat ulang browser.
Setelah itu ikuti langkah ini:
- Akan akan kembali ke laman prakerja.go.id
- Masukkan email dan kata sandi sebelumnya
- Isi nomor KTP dan tanggal lahir
- Tekan tombol “Berikutnya”
- Isi form pengisian dengan data diri mulai dari nama lengkap, alamat tempat tinggal, alamat domisili, alamat email, pendidikan terakhir, status keberkerjaan.
- Setelah itu, Anda harus memberikan swafoto dengan memegang KTP.
- Klik “berikutnya”
- Masukkan nomor telepon dan isi kode OTP yang masuk melalui SMS dari pihak Prakerja.
- Ikuti tes motivasi selama satu menit
- Tunggu email pemberitahuan setelah Anda selesai mengerjakan tes.
- Selanjutnya Anda bisa kembali ke laman prakerja.go.id dan klik “gabung ke gelombang 11” jika sudah terbuka.