Cikoneng, galuh.id – Kelompok Tani Hutan (KTH) Gordahsari Desa Darmacaang menggelar sarasehan Perhutanan Sosial dengan tema Hutan Subur Rakyat Makmur di Kampung Pasir Tengah Desa Darmacaang Cikoneng Ciamis, Kamis (8/8/2019) lalu.
Sarasehan ini bertujuan untuk melakukan penyadaran kepada anggota KTH dan warga secara umum akan penting dan strategisnya fungsi hutan yang ada di sekitar mereka.
Ketua KTH Gordahsari, Warsono, mengatakan, sebagai warga yang berada di lingkungan hutan Gunung Sawal, sudah selayaknya sumber daya hutan mampu memberi kesejahteraan bagi warganya berupa fungsi ekologi, ekonomi dan sosial.
“Hutan Sawal itu umpama tambang emas bagi warga desa, tetapi selama ini belum punya daya ungkit signifikan bagi peningkatan pendapat warga,” katanya.
Menurutnya lagi, selama ini warga belum dilibatkan secara signifikan dalam pengelolaan hutan. Namun, dengan adanya program Perhutanan Sosial dari Pemerintah, masyarakat bukan hanya mendapat pengakuan, tetapi juga mendapat perlindungan dari negara berupa Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
Sarasehan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cikoneng, Kepala Desa Darmacaang, Sekretaris Paguyuban LMDH Kabupaten Ciamis, Penyuluh Kehutanan Kecamatan Cikoneng, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Ciamis, Pengurus Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) dan anggota Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Barat.
Para pihak yang hadir sangat mengapresiasi acara sarasehan yang diinisiasi secara penuh oleh Pengurus KTH tersebut. Menurut Camat Cikoneng, Wawan Ruhiyat, program Perhutanan Sosial ini justru membantu visi Ciamis Sinergis yang diusung oleh Bupati Ciamis.
“Sudah jelas target pencapaian Bupati selama 5 tahun ke depan, penekanan angka kemiskinan dari 7,22% turun menjadi 5,50%. Dengan pengakuan dan perlindungan secara legal akses masyarakat terhadap hutan, maka masyarakat dapat melakukan budidaya tanaman hutan yang dapat meningkatkan pendapatan,” katanya di sela sarasehan.
Sementara, menurut Sekretaris Paguyuban LMDH Kabupaten Ciamis, Dede Yuyu, meskipun program Perhutanan Sosial ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, tetapi fungsi ekologis dan sosial jangan ditinggalkan.
“Hutan ini tidak saja untuk kita yang hidup hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita di masa depan. Maka, kita jangan mewariskan air mata kepada anak cucu, tetapi warisilah mata air sebagai tanda bahwa hutan ini lestari dan fungsi ekologisnya berlangsung baik,” pungkasnya. (galuh.id/Naldo)