Berita Ciamis, galuh.id – Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital untuk masyarakat umum di Kabupaten Ciamis akan segera dilakukan.
Plt Kadisdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati, mengatakan penerapannya akan secara bertahap. Namun untuk sementara ini baru berlaku bagi para pegawai Disdukcapil.
“Sebelum menyentuh masyarakat umum, penerapan KTP digital terlebih dahulu kepada pejabat/pegawai lingkup Pemkab Ciamis,” kata Tini kepada galuh.id, Rabu (21/9/2022).
Saat ini kata Tini, baru ada 80 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis yang telah menggunakan KTP digital.
Rencananya, penerapan KTP digital bagi pegawai lingkungan Pemda Kabupaten Ciamis akan berlaku pada Oktober 2022 mendatang.
“Setelah itu terealisasi, maka penerapan selanjutnya untuk masyarakat umum,” ujar Tini.
Terkait rencana tersebut, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Karena belum menerima surat secara resmi dari pemerintah pusat.