CIAMIS, galuh.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis menyiagakan sebanyak 90 personel untuk mengatur lalu lintas saat laga kandang PSGC Ciamis di Stadion Galuh Ciamis.
Selain menerjunkan personel, Dishub Ciamis juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta enam kantong parkir resmi untuk mengantisipasi kemacetan dan parkir kendaraan sembarangan di sekitar stadion.
Kepala Dishub Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, mengatakan penataan lalu lintas dan parkir dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dan suporter selama pertandingan berlangsung.
“Penataan ini kami lakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan mencegah parkir sembarangan. Kami juga ingin memberikan kepastian kepada masyarakat terkait lokasi parkir yang telah disediakan,” ujar Uga, Rabu (7/10/2026).
Sebanyak 90 petugas akan disebar di sejumlah titik yang dinilai rawan mengalami kepadatan. Mereka bertugas mengatur arus kendaraan sekaligus mengarahkan suporter menuju lokasi parkir yang telah disediakan.
“Petugas akan mengarahkan kendaraan menuju kantong parkir, menata parkiran agar tidak memakan badan jalan, sekaligus mengawasi pemungutan retribusi di lapangan,” jelasnya.
Uga menjelaskan, Dishub Ciamis telah menyiapkan enam lokasi parkir resmi yang dibagi berdasarkan jenis kendaraan dan kelompok penonton.
Pertama, Gelanggang Galuh Taruna (GGT) diperuntukkan bagi kendaraan pengamanan TNI/Polri, panitia pelaksana, dan pejabat pemerintah. Area belakang dan samping gedung juga digunakan sebagai lokasi parkir sepeda motor suporter.
Kedua, Terminal Ciamis menjadi kantong parkir utama bagi bus, mobil, dan sepeda motor rombongan suporter.
Ketiga, Jalan Letnan Samuji sisi selatan, yakni jalur sejajar dari depan Terminal Ciamis hingga GGT, digunakan sebagai lokasi parkir paralel mobil apabila kapasitas Terminal Ciamis telah penuh.
Keempat, Jalan Dr. Soepandi atau kawasan Pasar Subuh disediakan untuk parkir sepeda motor suporter yang masuk melalui pintu tribun timur.
Kelima, Jalan Ciptomangunkusumo sisi timur digunakan untuk parkir mobil. Sebagian ruas juga disediakan bagi sepeda motor suporter tribun timur.
Keenam, Jalan Ciptomangunkusumo depan SDN 7 Ciamis disiapkan untuk kendaraan suporter tim tamu yang masuk melalui tribun barat.
Terkait tarif parkir, Uga mengimbau masyarakat untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk parkir di bahu jalan, tarif sepeda motor sebesar Rp2.000, sedangkan mobil Rp3.000. Sementara untuk lokasi parkir khusus seperti GGT dan Terminal Ciamis, tarif ditetapkan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.
Dishub Ciamis juga mengingatkan suporter untuk mewaspadai potensi pungutan liar dari juru parkir tidak resmi.
Uga meminta masyarakat mengenali ciri-ciri juru parkir resmi Dishub Ciamis. Petugas resmi menggunakan kaos khusus dan rompi oranye berlogo Pemda serta Dishub Ciamis, serta wajib memberikan karcis resmi.
“Jukir resmi kami memakai kaos khusus, rompi oranye berlogo Pemda dan Dishub Ciamis, serta wajib memberikan karcis resmi. Jangan membayar jika petugas tidak memberikan karcis,” tegasnya.
Ia juga mengimbau suporter PSGC Ciamis maupun tim tamu untuk menaati arahan petugas dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kami juga mengimbau pengguna jasa parkir menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat terparkir,” pungkas Uga.
