Berita Nasional, galuh.id – Kegalauan masyarakat Indonesia terkait PPKM diperpanjang atau tidak kini menemukan jawaban. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM level 2-4 diperpanjang kembali, kali ini sampai 16 Agustus 2021.
“Berdasarkan arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Luhut dalam live streaming di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, Luhut juga mengatakan penerapan PPKM selama ini sudah berjalan dengan baik. Karena itu perpanjangan PPKM ini untuk menjaga momentum.
Pemerintah menilai perpanjangan PPKM dari 2 Agustus sampai 9 Agustus telah berhasil menurunkan kasus Covid-19.
Dari data yang ada, kasus Covid-19 di Indonesia turun sampai 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.
Meskipun memperpanjang kembali PPKM level 2-4, namun akan ada sejumlah kelonggaran kebijakan.
Salah satunya rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM level 4 yang tadinya ditutup, saat ini sudah boleh kembali melaksanakan peribadatan. Namun syaratnya hanya dengan kapasitas 25 persen.
Sementara, mall dan tempat perbelanjaan yang tadinya ditutup kini sudah diperbolehkan dibuka. Uji coba pembukaan mall di daerah PPKM level 4 akan dilakukan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
Namun syaratnya hanya 25 persen pengunjung yang boleh masuk mall dari kapasitas seluruhnya. Selain itu pengunjung juga wajib sudah vaksin dibuktikan dengan sertifikat vaksin yang akan diperiksa melalui aplikasi Peduli Lindung.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk perpanjangan PPKM level 2-4 ini akan terbit malam ini. (GaluhID/Ndu)