Jumat, Januari 9, 2026

Lansia Ciamis Luka Parah Usai Kecelakaan di Jalur Banjar–Pangandaran

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Seorang warga lanjut usia (lansia) asal Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis mengalami luka parah akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan nasional Banjar–Pangandaran, tepatnya dekat Jembatan Ciputrahaji, Dusun Pasiripis, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.

Saksi mata sekaligus warga setempat, Rawing, menuturkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda CBR bernomor polisi Z 5352 VC dan Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Motor Honda CBR dikendarai oleh Tian Tri Pamungkas, warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, melaju dari arah Pangandaran.

- Advertisement -

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X 125 yang Rokib kendarai, warga Desa Sindangrasa, yang hendak menyeberang jalan.

“Dugaan jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Sehingga pengendara motor CBR tidak sempat menghindar dan menabrak motor Supra X,” ujar Rawing.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi kedua korban ke Klinik Berkah Medika untuk mendapatkan perawatan medis.

Perawat Klinik Berkah Medika, Yuni, menjelaskan bahwa Rokib yang merupakan lansia, mengalami luka serius pada bagian wajah dan mengeluarkan darah dari hidung akibat kecelakaan.

- Advertisement -

Sementara itu, Tian Tri Pamungkas mengalami luka lecet di bagian dagu serta patah tulang pada tangan kiri.

Petugas lalu lintas dari Polsek Banjarsari yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.

Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan ke Mapolsek Banjarsari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sepeda motor Honda Supra X 125 mengalami kerusakan cukup parah pada bagian roda depan. Sedangkan Honda CBR tidak mengalami kerusakan berarti.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas. Serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar demi menghindari kecelakaan. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Kolaborasi Media dan Pemerintah, IJTI Galuh Raya Bangun Optimisme Ciamis

Ciamis, galuh.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya memperkuat kolaborasi antara media dan pemerintah daerah dalam membangun...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca