Berita Ciamis, galuh.id – Engkus Sutisna, Pj Bupati Ciamis Jawa Barat melantik dan mengambil sumpah janji dua Kepala Desa (Kades) PAW (Pengganti Antar Waktu).
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Gedung PKK Ciamis, pada Rabu (29/05/2024).
Dua Kades yang dilantik yaitu Tedi Efendi dari Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan, dan Wawan Karyawan dari Desa Sukaraja Kecamatan Sindangkasih.
Mereka terpilih menjadi Kades PAW melalui proses musyawarah desa untuk memimpin pada sisa masa jabatan.
Pemilihan antar waktu di kedua desa tersebut ada karena kepala desa sebelumnya meninggal dan mengundurkan diri.
Hal ini menunjukkan tindakan signifikan dalam mempertahankan kelangsungan pemerintahan di tingkat desa.
Dalam pidatonya, Engkus Sutisna mempertegas betapa pentingnya integritas dan netralitas bagi kepala desa yang baru saja menjalani pelantikan.