Sementara itu, menurut Kalapas Kota Banjar, Muhammad Maulana, dasar terselenggaranya kegiatan adalah UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan.
Saat ini lapas menggunakan sistem pemasyarakatan, dimana proses pembinaan melibatkan warga binaan, petugas dan masyarakat yang peduli dengan pemasyarakatan.
Anjungan Lanjar Beri Manfaat Warga Binaan Lapas Kota Banjar
Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana memberikan apresiasi dengan kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Lapas Banjar.
Menurutnya dengan inovasi dan program pembinaan yang dilakukan dapat memberikan citra positif bagi Kota Banjar.
Nana juga menyampaikan Anjugan Lanjar tersebut memberikan manfaat untuk warga binaan dan juga masyarakat Kota Banjar.