Berita Ciamis, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jawa Barat sudah menerima laporan dugaan money politik Pemilu 2024 dari N selaku pelapor.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menerangkan, laporan dugaan money politik pada masa tenang kampanye itu masih dalam perkembangan.
“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang berjalan, masih dalam perkembangan,” kata Jajang, Rabu (28/2/2024) di ruang kerjanya.
N melayangkan laporan dugaan politik uang itu, kemudian E sebagai terlapor sudah melakukan klarifikasi beberapa waktu lalu.
Laporan yang Bawaslu Ciamis terima pada 19 Februari 2024 tersebut kini memasuki tahap baru.
Namun, pihak Bawaslu Ciamis tidak dapat mempublish terkait informasi tersebut ke publik secara terbuka.
Karena menurut Jajang, ada informasi yang dikecualikan sebagaimana tercantum dalam peraturan Bawaslu.
Ia menerangkan, Bawaslu tidak akan pernah mempublikasikan identitas pelapor dan juga terlapor.