Berita Nasional, galuh.id – Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak 25 April 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, melalui aktivitas mudik, potensi penularan virus Corona Covid-19 sangat tinggi.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mematuhi aturan tersebut. Mahfud mengatakan, hal itu demi mencegah perluasan penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, larangan mudik ini berlaku sampai Lebaran. Namun tidak menutup kemungkinan, larangan mudik dapat diperpanjang hingga akhir tahun.
“Tergantung kondisi. Jika situasi nantinya mengharuskan pergerakan dibatasi, larangan mudik akan diperpanjang,” ujar Mahfud, dalam video conference di kanal Youtube BNPB, Sabtu (25/04/2020).
Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun mengatakan, perpanjangan larangan mudik dilakukan sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman.
Pemerintah telah secara resmi memberlakukan larangan mudik terhitung mulai Sabtu 25 April 2020.
Dengan adanya aturan tersebut, maka aparat keamanan dapat menindak dengan tegas para pelanggar yang tidak patuh aturan.
Petugas dapat menindak tegas para pelanggar dengan menghentikan orang yang ingin mudik di tengah perjalanannya sebelum meninggalkan daerah asalnya.
Penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait larangan mudik, kata Mahfud, semakin hari akan semakin ketat.
Oleh sebab itu, Mahfud mengharapkan, seluruh masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah dan dapat menahan diri untuk tidak mudik.
Masyarakat juga diharapkan mematuhi seluruh aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah telah menggeser waktu cuti bersama menjadi bulan Desember. Kendati banyak prediksi yang menyatakan pandemi Corona akan berakhir di bulan Juli.
Pergeseran waktu cuti bersama ini, kata Mahfud, sebagai tindakan antisipasi. Sehingga nantinya, pembatasan bisa dilakukan hingga akhir tahun.
Pemerintah meniadakan cuti bersama Hari Raya Lebaran. Cuti bersama di Hari Raya ini akan dipindahkan ke bulan Desember.
”Cuti bersama diganti ke Desember. Itu berarti antisipasinya sampai Desember. Meski prediksi Corona berakhir di bulan Juli, tapi kita antisipasi hingga Desember,” pungkas Mahfud. (GaluhID/Evi)