Berita Ciamis, galuh.id – Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (LBH Sikap) Ciamis, Jawa Barat, menyayangkan adanya dugaan penyimpangan penyaluran bansos.
Direktur LBH Sikap Ciamis, Puput Tarsoni Gunawan, mengaku menyayangkan adanya pihak yang melakukan penyimpangan tersebut.
Menurut Puput, bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya melalui PT Pos itu terdapat regulasi yang mengatur aturan main dalam penyalurannya.
“Terdapat regulasi yang jelas. Tertuang dalam Surat Dinas Sosial nomor: 460/2262-Dinsos.2 tentang fasilitasi penyaluran bantuan,” jelasnya, Kamis (1/12/2022).
Puput melanjutkan, surat Dinas Sosial tersebut menindaklanjuti Surat Direktur Pemberdayaan Kelompok Rentan Kemensos RI.
Pada surat itu juga tercantum adanya penggunaan bantuan untuk BLT BBM, Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).