Minggu, Desember 22, 2024

Libur Nataru 2024/2025, Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Jalur Tasik-Garut

Baca Juga

Tasikmalaya, galuh.id – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, arus lalu lintas di jalur selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai menunjukkan peningkatan.

Meskipun mayoritas kendaraan yang melintas masih berasal dari masyarakat lokal, pemudik yang hendak merayakan liburan Nataru juga mulai tampak memenuhi jalanan sejak Minggu, 22 Desember 2024.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, mengonfirmasi adanya lonjakan arus lalu lintas. Namun, ia menyebutkan bahwa peningkatannya belum terlalu signifikan.

“Memang ada peningkatan, tetapi masih didominasi oleh masyarakat lokal. Untuk pemudik, baru mulai ramai,” jelas AKP Iwan Sujarwo kepada media pada Minggu siang (22/12).

Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Nataru

Menyikapi potensi lonjakan arus kendaraan yang lebih besar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satu kebijakan penting yang diterapkan adalah pelarangan kendaraan dengan sumbu tiga ke atas untuk melintas di jalur utama Tasik-Garut.

“Tentunya rekayasa lalu lintas sudah kita persiapkan selama libur Nataru sebagai upaya untuk mencegah kemacetan,” ujar Iwan.

Polres Tasikmalaya juga telah menempatkan personel kepolisian, khususnya dari satuan lalu lintas, di titik-titik rawan untuk mengatur arus kendaraan.

Kebijakan ini melibatkan pengalihan kendaraan besar seperti truk sumbu tiga ke jalur alternatif yang telah ditentukan.

Penegakan Aturan dengan Pendekatan Humanis

Dalam penerapan kebijakan ini, AKP Iwan menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis.

Jika ditemukan kendaraan sumbu tiga yang melintas di jalur utama Tasik-Garut, petugas akan memberikan teguran terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih tegas.

“Peneguran dilakukan secara humanis. Kendaraan yang melanggar akan diarahkan ke kantong parkir di sepanjang jalur Ciawi-Singaparna (Cisinga),” katanya.

Namun, apabila pelanggaran tetap dilakukan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan.

“Langkah ini diambil demi memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama periode Nataru,” tambahnya.

Tujuan Kebijakan; Mengurangi Kemacetan dan Potensi Kecelakaan

Pelarangan kendaraan sumbu tiga ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan arus kendaraan di jalur Tasik-Garut.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat padatnya volume kendaraan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu kelancaran arus mudik dan balik selama liburan Nataru, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” pungkas Iwan.

Kendaraan Pelanggar Dihentikan di Jalan Cisinga

Pada Minggu dini hari (22/12), petugas lalu lintas menghentikan sejumlah kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas di jalur mudik Tasik-Garut.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diarahkan ke kantong parkir yang telah disediakan untuk memastikan aturan berjalan efektif.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya dalam mengelola lalu lintas selama periode Nataru, yang diperkirakan akan semakin padat dalam beberapa hari mendatang.

Penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas, termasuk larangan kendaraan sumbu tiga, merupakan langkah proaktif untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama liburan Nataru. (GaluhID/Den)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024, Erick Thohir: Pengalaman untuk Regenerasi

olahraga, galuh.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan setelah Timnas Indonesia gagal melangkah ke semifinal ASEAN Cup 2024.  Meski...

Artikel Terkait