Untuk memastikan hal tersebut, pemilik daya 900 VA subsidi dan non subsidi bisa melihat kode yang tertera pada struk pembayaran bulan sebelumnya.
Apabila terdapat kode R1, maka pelanggan daya 900 VA subsidi berhak untuk menerima bantuan listrik.
Namun, bagi pelanggan 900 VA non subsidi yang terdapat kode R1M, maka tidak berhak mendapatkan bantuan stimulus.
Selain itu, PLN juga berupaya memberikan bantuan kepada daerah terpencil, dengan bekerja sama lewat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan.
Dengan begitu, mereka dapat memastikan bahwa bantuan selama pandemi ini telah masyarat terima dan rasakan.
Dengan adanya Listrik gratis sampai Desember 2020, tentu dapat meringankan beban masyarakat meski sedang menghadapi pandemi Covid-19. (GaluhID/Hega)