Perluasan Dari BLT BPJS Ketenagakerjaan
Awalnya, stimulus ini merupakan usulan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang ingin memperluas penerima gaji selain karyawan yang telah terdaftar dalam BP Jamsostek.
Ida menjelaskan jika terdapat selisih anggaran dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan sekaligus banyaknya permintaan dari guru honorer yang ingin mendapatkan bantuan.
Untuk itu, Ida telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana tersebut kepada guru honorer.
Perluasan ini bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berharap dengan adanya BLT guru honorer ini dapat menyasar masyarakat ekonomi kelas menengah bawah.
Sehingga, secara tidak langsung dapat meningkatkan daya beli masyarakat hingga akhir tahun 2020.