Banjarsari, galuh id – UPTD Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ( KUKMP) Banjarsari, Kabupaten Ciamis akan bertindak tegas kepada para pedagang yang belum mengisi los-nya di Pasar Banjarsari.
Kasubag UPTD Banjarsari Dinas KUKMP, Istiyach, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan mencabut hak huni pedagang yang belum mengisi los-nya di Pasar Banjarsari.
“Para pedagang yang berhak mengisi los tersebut harus segera digunakan untuk berdagang. Apabila tanggal 1 Oktober pedagang yang berhak mengisi Los tersebut belum juga mengisinya maka akan cabut hak huninya, akan kami keluarkan pernyataan terkait hal itu,” ujar Istiyah, usai kegiatan Pengembangan dan Pembinaaan Managemen Pasar kepada Galuh ID, Kamis (29/08/2019).
Isti juga mengatakan tindakan selanjutnya, pihaknya akan berkoordinsi dengan Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis.
“Karena itu kami imbau para pedagang yang berhak menghuni los tersebut supaya segera diisi. Karena nama-nama mereka kan sudah tertera sebagai penghuni los,” katanya.
Isti menambahkan ada 132 los dan 74 kios di pasar baru tersebut. Untuk kios hampir semuanya telah digunakan berdagang, seementara los hingga kini belum juga digunakan.
Dari pantauan Galuh ID di lapangan, 132 los yang berada di dalam Pasar Banjarsari terlihat kosong dan kumuh.
Sementara kios yang berada di bagian luar sudah terlihat digunakan untuk berdagang, namun kios yang berada di dalam terlihat masih dalam keadaan tertutup. (Galuh.id/Uus)