Selasa, November 26, 2024

M Kace Mengaku Sakit, Sidang Kasus Penistaan Agama Ditunda

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa M Kace yang digelar di Pengadilaan Negeri (PN) Ciamis ditunda, Kamis (25/11/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut diundur sepekan lantaran terdakwa M Kace mengaku sedang dalam kondisi sakit.

“Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Tapi terdakwa menyampaikan sedang tidak enak badan, sedang sakit. Sakit maag,” kata Indra Muharam, Humas PN Ciamis.

Maka, lanjut Indra, majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk berobat. Sidang pun ditunda selama sepekan atau hingga 2 Desember 2021.

Sidang akan digelar satu pekan ke depan dengan agenda masih pembacaan dakwaan.

Perdebatan sempat mewarnai jalannya persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta sidang pembacaan dakwaan itu tetap berlanjut.

Hakim sampai 3 kali melakukan skors jalannya sidang. Jaksa berpendapat bahwa M Kace masih terlihat sehat untuk mengikuti proses persidangan.

Tak hanya itu, jaksa juga bahkan sampai berniat mendatangkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan terdakwa.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Gelar Doa Bersama Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar doa bersama jelang hari pemungutan dan perhitungan suara Pilkada...

Artikel Terkait