Minggu, November 24, 2024

Mahasiswa Ciamis Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Ciamis Janji Sampaikan ke Presiden

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Penetapan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Umdamg (UU) menuai penolakan di berbagai daerah. Termasuk mahasiswa Ciamis tolak Omnibus Law.

Di Tatar Galuh ini, aksi penolakan Omnibus Law UU Ciptaker dilakukan mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat (Ormas), Jumat (9/10/2020).

Mereka menggelar orasi di hadapan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, Jalan Ir. H. Djuanda.

Ribuan orang berkumpul di sana. Memaksa Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana untuk hadir di tengah mereka.

Massa aksi meminta Ketua DPRD ikut menolak UU Ciptaker. Dan menyampaikan aspirasi para demonstran itu kepada Presiden Republik Indonesia.

Tidak lama orasi digelar. Nanang Permana hadir ke tengah massa aksi. Dia juga sepakat untuk membawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada Presiden.

Untuk dan atas nama DPRD Kabupaten Ciamis, kata Nanang, akan mewakili rakyat termasuk mahasiswa, menyampaikan aspirasi menolak diundangkanya Omnibus Law Cipta kerja.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, DPRD Ciamis dan Herdiat sudah sepakat mengantarkan tuntutan sauadara-saudara ke hadaparn presiden. 

“Dan suratnya sudah kami persiapkan,” tegas dia.

Ketua DPRD Ciamis juga meminta massa untuk tetap menggelar aksi dengan cara damai. Tidak melkukan kerusakan fasilitas apa pun.

“Saya yakin bahwa Galuh adalah negeri yang damai. Apa pun yang dilakukan oleh masyarakat Galuh tidak akan terjadi kerusakan apa pun,” ujar Nanang.

Semoga, kata dia, cita-cita semua masyarakat Ciamis dan mahasiswa Ciamis Tolak Omnibus Law diridhai oleh Allah SWT. (GaluhID/Rizal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait