Syahrul menyampaikan, ada argumen dari tingkat 1 yang mengatakan jurnal tersebut wajib di setiap semester sehingga menyulitkan mahasiswa.
“Jurnal tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang ada di platform Jurnal Galuh Justitia di internet,” ujarnya.
Syahrul berharap, tidak mewajibkan jurnal kepada mahasiswa karena dapat mengakses dengan mudah di internet.
“Sebenarnya terkait jurnal ini dari tahun ke tahun belum di advokasikan, dan tahun sekarang insya allah bisa advokasi agar tidak ada lagi pembelian jurnal bagi mahasiswa,” ungkapnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi