Banjar, galuh.id – Hari Buruh Internasional atau May Day memiliki makna mendalam yang mengajarkan semangat perjuangan bagi buruh dan rakyat.
Sebuah alasan kuat mengapa peringatan ini harus terus dijaga dan perjuangkan.
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F Sebumi), Irwan Herwanto, menegaskan sejarah perjuangan buruh mencatat kisah heroik pada tahun 1886-1890.
Kala itu, kaum buruh berjuang dengan pengorbanan yang tak ternilai demi terbebas dari belenggu penindasan.
Salah satu kemenangan terbesar dalam perjuangan mereka adalah pengurangan jam kerja dari 16-12 jam per hari menjadi 8 jam per hari. Sebuah pencapaian monumental yang kini dirasakan oleh seluruh pekerja.
“Mengapa pengurangan jam kerja ini begitu penting bagi perjuangan buruh, Karena sistem kapitalisme menjadikan industri sebagai penopang utama ekonomi, “ujar Irwan.
Namun, ia mengingatkan agar kaum buruh tidak terjebak dalam anggapan bahwa mereka adalah mitra pengusaha.
Dalam realitas kapitalisme, buruh seringkali di anggap layaknya bahan baku produksi.
Pemilik modal sejak awal menentukan upah buruh bukan berdasarkan keuntungan hasil dari kerja keras mereka.
Tanpa buruh, mesin-mesin di pabrik tidak akan berjalan, bahan mentah tidak akan berubah menjadi produk, dan laba tak akan tercipta.
Namun, sistem yang ada justru mensyaratkan “pencurian” nilai lebih dari kaum buruh. Di mana semakin lama mereka bekerja, semakin besar keuntungan bagi pemilik modal, sementara upah tetap stagnan.
“Jika benar-benar menganggap buruh sebagai mitra, maka setiap perusahaan wajib mengutamakan hak-hak buruh terlebih dahulu,” tegas Irwan.
May Day, lanjut Irwan, bukan perayaan seperti Idul Fitri atau peringatan 17 Agustus. Melainkan, momentum perlawanan dan perjuangan kaum buruh.
Makna May Day dan Konflik Ketenagakerjaaan
Tak hanya soal sejarah buruh, Irwan juga menyoroti konflik ketenagakerjaan yang masih marak terjadi di Kota Banjar.
Pengangguran, PHK sepihak, dan peliburan tanpa kejelasan menjadi bukti lemahnya pengawasan serta ketegasan pemerintah terhadap pengusaha.
Tambah lagi, persoalan upah yang belum terselesaikan menunjukkan buruknya kinerja pemerintah daerah.
Kota Banjar menurut Irwan, masih menyandang predikat sebagai daerah dengan upah terendah di Jawa Barat.
“Hingga kini, pemerintah belum mampu menyelesaikan permasalahan ini, yang menunjukkan kegagalan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Buruh Kota Banjar harus menjadikan May Day sebagai tonggak perjuangan untuk mendapatkan haknya dan memperbaiki kesejahteraan.
Pemerintah wajib bertanggung jawab atas nasib para buruh, terlebih dengan masih banyaknya perusahaan yang menerapkan upah di bawah UMK, bahkan menunggak pembayaran.
Selain itu, banyak pekerja yang dirumahkan tanpa kepastian. Upah bagi pekerja sakit atau yang sedang cuti sering bermasalah. Termasuk cuti haid dan cuti hamil yang seharusnya di penuhi oleh perusahaan.
Irwan menegaskan, Pemkot Banjar bersama lembaga terkait harus bertindak lebih serius dalam menangani masalah ketenagakerjaan.
“Buruh bukan sekadar roda penggerak industri, mereka adalah tulang punggung ekonomi yang harus diperjuangkan,” pungkasnya. (GaluhID/Teja)
Editor: Evi
