Sejak 2022, lambang Cakra telah menjadi PIN yang tersemat di pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat Kabupaten Ciamis.
Namun lanjut Muharam, tidak hanya PNS yang berhak mengenakannya. Lambang itu bebas masyarakat Tatar Galuh Ciamis gunakan.
Masyarakat Kabupaten Ciamis juga boleh memakai lambang tersebut sebagai simbol keberadaan Galuh yang tetap hidup dalam budaya dan identitas mereka.
“Tidak hanya PNS, justru jika masyarakat memakai PIN Logo Cakra Rahayu ini sangat bagus sebagai simbol bahwa Galuh selalu melekat pada diri masyarakat,” jelasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi