Jumat, November 22, 2024

Maling Padi di Banjarsari Ciamis Ditangkap Warga, Mengaku Seorang Pelajar

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Warga Dusun Tegalsari, RT 29, RW 4, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Ciamis berhasil menangkap maling padi di Banjarsari Ciamis.

Maling padi di Banjarsari tersebut berhasil ditangkap warga tak jauh dari rumah korban sekitar pukul 1.00 WIB dini hari, Kamis (14/5/2020) setelah aksinya kepergok pemilik padi.

Rembun, korban aksi pencurian menuturkan, pencuri diketahui pertama kali oleh istrinya.

“Saat itu istri saya tidur dekat pintu. Sekitar pukul 00.00 WIB, istri saya bangun setelah terdengar ada suara  orang yang sedang memikul,” tuturnya.

Istri Rembun keluar untuk memastikan apa yang didengarnya. Saat itulah dia kaget melihat karung padi miliknya ada yang memikul.

“Sontak istri saya langsung berteriak maling,” ujarnya.

Mendengar teriakan sang istri, Rembun keluar dan langsung mengejar pelaku.

“Karena teriakan istri saya begitu keras tetangga pun pada keluar dan ikut mengejar si pelaku,” katanya.

Pelaku Panik

Pelaku diduga panik, karung padi yang dipikulnya kemudian dibuang, sambil terus melarikan diri.

“Pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari rumah saya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dusun Tegalsari, Amad mengatakan, setelah mendapat laporan, dirinya mendatangi lokasi kejadian.

Kata dia, pelaku mangaku sebagai warga Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran dengan inisial D.

Selain itu, dia juga mengaku sebagai pelajar di salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Banjarsari.

Karena ditakutkan ada amukan massa. Saat itu juga dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Banjarsari.

Dari pengakuan pelaku, diketahui pelaku dalam keadaan mabuk serta tidak sendirian. Dia mengaku berdua bersama temannya  AJ dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika aksi D terpergok, AJ yang sedang menunggu di motor, motornya dihidupkan dan langsung tancap gas.

Sementara D yang ditinggalkan rekannya AJ, sempat melarikan diri, namun warga yang mengejarnya dapat membekuknya.

Saat ditangkap, D yang diduga dalam kondisi mabuk sempat melawan dan warga yang geram sempat melayangkan pukulannya terhadap D.

“Saat ini D sudah mendekam di sel jeruji Polsek Banjarsari. Sementara rekannya yang berinisial AJ kini dalam pengejaran Polisi” pungkasnya.

Saat ditemui di sel jeruji Polsek Banjarsari, D mengaku khilaf dan tidak berniat untuk melakukan aksi kejahatan.

“Saya khilaf, sebenarnya saya tidak berniat maling, tapi karena takut dan dipaksa oleh AJ, akhirnya saya terpaksa melakukannya,” katanya singkat. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait