Berita Ciamis, galuh.id – Mantan Narapidana Teroris (Napiter), Siska Nur Azizah, menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Mako Polres Ciamis Polda Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
Siska Nur Azizah merupakan mantan Napiter yang terlibat dalam penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada tahun 2018 bersama Dita Siska Millenia, yang terkenal sebagai Duo Siska.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyampaikan bahwa Siska telah menjalani hukuman dan menyadari bahwa tindakannya bertentangan dengan asas Pancasila dan NKRI.
“Menurut keterangan yang bersangkutan, keterlibatannya dalam aksi terorisme dilakukan sendiri tanpa sepengetahuan suaminya. Jaringan teroris Jamaah Ansharut Tauhid atau JAT,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siska juga sudah mengajak teman-temannya untuk mengikuti jejaknya kembali setia kepada NKRI.
“Kita akan terus memantau dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kodim Ciamis dan intelijen, untuk memastikan bahwa Siska dan teman-temannya benar-benar kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Akmal.
Polres Ciamis akan berupaya membantu Siska dan mantan Napiter lainnya untuk diterima kembali oleh masyarakat.
Akmal pun menyatakan apresiasinya kepada Siska atas ikrarnya, dan berharap langkah tersebut dapat menjadi bekal bagi Siska.