Rabu, Juli 3, 2024

Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisono Bebas dari Penjara

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Mantan Walikota Banjar Jawa Barat, Herman Sutrisno akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun, Rabu (26/6/2024).

Walikota periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu adalah terpidana kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kota Banjar.

Kebebasan Herman Sutrisno dari penjara ramai menjadi perbincangan setelah video penjemputan oleh pihak keluarga.

- Advertisement -

Termasuk oleh istrinya yang juga mantan Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih.

Dalam video tersebut, terlihat Herman dalam kondisi sehat mengenakan kaos berkerah kuning dengan celana hitam panjang.

Proses penjemputan disambut bahagia oleh Ade Uu Sukaesih yang menggunakan pakaian gamis hitam lengkap dengan kerudung dan masker.

Dalam video, nampak Ade Uu menjemput politisi yang juga mantan anggota DPRD Provisi Jawa Barat dari Partai Golkar, bersama keluarga lainnya.

“Iya, saya mengetahui Herman Sutrisno bebas,” kata Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang R Kalyubi.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

DKUKMP Ciamis Berencana Dirikan Sentra IKM Guna Permudah Layanan

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki rencana untuk mendirikan Sentra...

Artikel Terkait