Dalam surat tersebut, Disdik Ciamis mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan di pendidikan/sekolah.
Apabila ada tamu tak dikenal ke satuan pendidikan/sekolah, agar klarifikasi maksud dan tujuannya. Kemudian dokumentasikan identitas diri tamu serta foto face (wajah).
Selanjutnya, klarifikasi kepada orang tua apabila penjemputan salah satu anak peserta didik dan tidak dikenal oleh anak didik tersebut.
Memberikan sosialisasi, edukasi dan arahan kepada para siswa agar berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
Meminta petugas keamanan sekolah dan guru piket untuk memantau dan mengawasi para siswa. Terutama pada waktu jam istirahat, jam pulang dan waktu kegiatan ekstrakulikuler.
Apabila ada tamu yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pemerintahan setempat dan keamanan terdekat (Polsek). (GaluhID/Resa)
Editor : Evi