Jumat, Desember 13, 2024

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis bersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024.

Pembersihan APK calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis serta calon Gubernur dan Wakil Jawa Barat ini mulai pada Sabtu (23/11/2024) malam pukul 23.59 WIB.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ciamis, Said Attanjani mengatakan, masa tenang berlangsung selama tiga hari.

Masa tenang mulai sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

“Karena itu, seluruh alat peraga kampanye wajib dibersihkan dari area publik,” ucapnya.

Baca Juga: Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Said menerangkan, pembersihan APK ini bertujuan agar memberikan rasa nyaman bagi masyarakat selama masa tenang. Selain itu, tidak ada bentuk kampanye apapun selama masa tenang.

Pasangan calon atau tim pemenangan paslon tidak boleh melakukan kampanye. Baik pertemuan terbatas maupun pengenalan citra diri dalam bentuk apapun.

“Termasuk iklan di media massa juga harus sudah hilang, sudah tidak boleh lagi. APK juga sudah tidak boleh lagi,” ujar Said.

Relawan Diimbau Bantu Bersihkan APK Pilkada

Hal itu merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Infomasi, Samsul Maarif menuturkan bahwa pembersihan APK mulai pada pukul 00.01 WIB.

“Pengennya kita sih bersih pada hari tenang pertama, agar tanggal 27 November nanti sudah steril,” ujarnya.

“Mudah-mudahan cuaca juga mendukung, karena saat ini musim penghujan bisa jadi kendala dalam pembersihan,” lanjut Samsul.

Karena SDM yang terbatas, maka pihaknya melibatkan berbagai unsur untuk membantu pembersihan APK.

Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, TNI-Polri dan dinas-dinas terkait lainnya.

Samsul juga mengimbau relawan atau partai koalisi untuk turut serta. Karena Bawaslu tidak mengetahui mana APK yang difasilitasi KPU dan mana yang tidak.

“Tentunya relawan atau partai koalisi harus ikut serta dalam pembersihan ini. Kita tidak tahu mana APK yang di fasilitasi KPU karena tidak ada ciri atau logonya,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Berbagi Poin dengan Laos, Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup B

olahraga, galuh.id- Timnas Indonesia harus rela berbagi poin dengan Laos dalam matchday kedua ASEAN Cup 2024 pada Kamis (12/12/2024). Laga...

Artikel Terkait