Massa Tuntut Transparansi Skandal Korupsi DPRD Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Puluhan massa aksi aliansi mahasiswa, masyarakat, pelajar dan pemuda kembali turun ke jalan menuntut transparansi penanganan kasus korupsi DPRD Kota Banjar oleh Kejari.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di hari yang sama di Gedung DPRD serta Kantor Sekretariat Daerah, Senin (02/06/2025).

Setibanya di depan kantor kejaksaan, para massa aksi tidak diberi akses masuk ke halaman Kejari karena pintu gerbang di tutup dengan penjagaan ketat dari aparat gabungan.

Massa memutuskan memblokade Jalan Gerilya Pamongkoran hingga arus lalu lintas tersebut lumpuh total.

- Advertisement -

Mereka meminta untuk bertemu dengan Kepala Kejari Kota Banjar yang sempat di wakilkan oleh Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri, sambil menunggu kejelasan dengan berdialog.

Dengan penantian panjang, akhirnya Kepala Kejari Kota Banjar Sri Haryanto bersama jajarannya menemui massa aksi dan mempersilahkan masuk ke halaman kantor untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Ramdani perwakilan massa, menanyakan sejauh mana penanganan proses hukum atas kasus dugaan korupsi DPRD Kota Banjar yang sedang Kejari tangani, dan pendampingan hukum untuk masyarakat serta para mahasiswa.

Ramdani pun menyoroti lambannya penanganan dugaan kasus korupsi DPRD tunjangan rumah dinas serta transportasi periode 2017-2021.

- Advertisement -

Karena publik sudah mempertanyakan kasus ini baru ditangani oleh kepala Kejari yang sekarang, bukan kepala yang sebelumnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi keberpihakan penanganan kasus korupsi ini. Mengingat, baru dua tersangka yang sudah ditetapkan. Meskipun masih ada keterlibatan pihak pihak lainnya.

“Kekhawatiran kami terhadap subjek hukum atau adanya kecendongan terhadap kepada salah satu pihak. Mengapa baru dua yang di tetapkan, kenapa yang lain belum,” ucap Ramdani.

Respons Kejari Soal Transparansi Korupsi DPRD

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Kota Banjar Sri Haryanto menyampaikan proses hukum atas dugaan kasus korupsi DPRD sedang berjalan.

Kasus ini akan segera di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Ia juga mengatakan selama proses belum memasuki tahap persidangan, Kejari tidak dapat mengungkap secara detail keterbukaan perkara secara menyeluruh.

Kemudian menyakinkan bahwa tidak ada yang ditutup tutupi dalam proses peradilan nantinya.

Sri Haryanto mengungkapkan bahwa penetapan dua tersangka tersebut karena bukti keduanya telah memenuhi unsur alat bukti yang cukup kuat.

Sehingga untuk pihak lainnya belum di proses karena belum ada bukti yang mencukupi.

“Silahkan nanti saksikan secara langsung bagaimana bunyi dakwaan, keterangan saksi-saksi dan tidak akan ada yang di tutup tutupi,” kata Sri.

“Silahkan datang mengikuti proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung guna melihat isi dakwaan serta kesaksian yang nantinya di hadirkan,” lanjutnya.

Sementara soal permintaan penyuluhan hukum untuk masyarakat dan mahasiswa, pihaknya sangat menyambut positif aspirasi tersebut.

Apalagi, pihaknya selama ini mengklaim sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan elemen masyarakat.

“Kami ada program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah yang mana di dalamnya ada edukasi hukum dan sudah berjalan selama ini,” jelasnya. (GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Prestasi Suci Nurani Pesepakbola Cilik Dapat Apresiasi DPRD Ciamis

Ciamis, galuh.id - Prestasi pesepakbola cilik Suci Nurani asal Banjarsari mendapat apresiasi dari dua anggota DPRD Ciamis yakni Aang...

Artikel Terkait