Mata pelajaran sejarah dihapus menjadi asumsi masyarakat setelah munculnya dokumen digital dengan cover Kemendikbud. Terlihat dalam sampul bertuliskan judul ‘Sosialisasi Penyederhanaan dan Asesmen Nasional’, tanggal 25 Agustus 2020.
Dalam dokumennya ditemukan penyederhanaan kurikulum dan mata pelajaran sejarah dihilangkan untuk SMA dan SMK.
Mata pelajaran sejarah dihilangkan di kelas 10. Namun menjadi mata pelajaran pilihan di kelompok ilmu sosial kelas 11 dan 12, bukan mata pelajaran wajib lagi.
Mata Pelajaran Sejarah Dihapus, Menjadi Perbincangan
Hal ini sontak menjadi perbincangan banyak kalangan hingga mengundang Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) untuk melayangkan petisi daring (online).
Baca Juga: Mengeluh Belajar Online, Siswa Didoakan Meninggal Dunia
Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Para guru sejarah sangat tidak rela jika kurikulum yang dimaksud itu benar-benar direalisasikan.
Sejarah memang sangat penting dan perlu sekali terus diajarkan kepada masyarakat Indonesia baik di salam lingkungan sekolah formal atau melalui media apapun demi menjaga identitas dan keutuhan NKRI.
Pentingnya Sejarah Untuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Melalui sejarah kita bisa paham pentingnya sebuah persatuan dan kesatuan dalam berbangsa. Tak hanya itu, keputusan tersebut bisa jadi kekhawatiran akan melemahnya visi pendidikan dan mental bangsa apabila benar-benar terealisasi dalam kurikulum mata pelajaran sejarah dihapus.