Jumat, November 22, 2024

Mau Buka UMKM di Ciamis, Ini Legalitas yang Diperlukan

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengimbau pengusaha yang akan buka UMKM agar menempuh legalitas yang diperlukan.

“Legalitas yang paling penting saat ada warga Ciamis yang ingin memulai usaha UMKM itu adalah membuat NIB atau Nomor Induk Berusaha,” ujar Ketua DPMPTSP Ciamis, Rudi, S.E, Jumat (22/3/2023).

Rudi menuturkan pembuatan NIB bisa dilakukan mandiri oleh calon pengusaha. Namun demikian, Rudi juga menyampaikan, jika ada calon pengusaha yang kesulitan dalam membuat NIB secara online, maka DPMPTSP Ciamis siap membantu.

“Sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri, membuat NIB bisa online dengan mengakses situs OSS. Namun, ada juga yang merasa kesulitan. Kami di DPMPTSP Ciamis menyiapkan gerai dan petugas yang akan melayani pembuatan NIB,” katanya.

Selain itu, lanjut Rudi, pembuatan NIB di DPMPTS Ciamis tidak dipungut biaya alias gratis. Calon pengusaha hanya perlu membawa sejumlah persyaratan.

“Pembuatan NIB itu gratis 100 persen. Tidak dipungut biaya apapun. Jadi warga yang akan membuat NIB hanya perlu membawa sejumlah dokumen yang diperlukan,” katanya.

Baca Juga: Praktek Kedokteran Tidak Perlu Lagi Rekomendasi Organisasi Profesi, Ini Penjelasan DPMPTSP Ciamis

Dokumen yang Diperlukan untuk Legalitas Bagi yang Ingin Buka UMKM di Ciamis

Lantas dokumen apa saja yang diperlukan untuk membuat NIB? Rudi menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan adalah KTP pemohon dan NPWP pemohon.

“Apabila sudah berbentuk badan, misal PT, maka dilampirkan juga NPWP Perusahaan, akta Perusahaan. Jangan lupa juga siapkan email dan nomor telepon yang aktif,” jelasnya.

Rudi juga menekankan pentingnya memenuhi legalitas seperti pembuatan NIB bagi pengusaha yang ingin buka UMKM di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, pengusaha yang telah memiliki NIB akan lebih mudah mengakses pembiayaan permodalan di bank.
“Jika ingin mengakses modal di bank pasti NIB harus dilampirkan. Kemudian juga dengan adanya NIB meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.

Rudi menambahkan, setelah UMKM memiliki NIB, maka untuk mendapatkan izin lainnya akan lebih mudah.

“Misal butuh izin edar dan izin lainnya, setelah memiliki NIB, itu akan lebih mudah mengurusnya,” tandasnya. (GaluhID)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait