Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus berinovasi dalam pengelolaan sampah jadi gas metan.
Salah satunya dengan memanfaatkan gas metan hasil dari timbunan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai energi alternatif pengganti gas elpiji.
Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, menjelaskan bahwa inovasi ini bernama Mantan Terindah (Manfaatkan Gas Metan Terolah Inovasi dari Sampah).
Program tersebut telah teraplikasikan di dua TPA, yaitu TPA Ciminyak dan TPA Banjaranyar.
“Di TPA Banjaranyar, inovasi ini sudah bisa digunakan di dapur umum TPA, sedangkan di TPA Ciminyak, pemilik warung di sekitar TPA sudah bisa merasakan manfaatnya,” jelasnya, Kamis (1/8/2024).
Kemudian, Aris pun menjelaskan mengenai proses pemanfaatan gas metan dari sampah organik.
Sampah organik tertimbun di TPA atau fasilitas pengelolaan sampah akan mengalami proses penguraian biologis oleh mikroorganisme dalam kondisi anaerob (tanpa oksigen).
Kemudian, mikroorganisme menghasilkan gas metan (CH4) selama proses penguraian.
Gas metan yang dihasilkan dikumpulkan menggunakan sistem perangkap gas metan dengan sebutan digester atau bioreaktor.