Berita Ciamis, galuh.id – Meskipun telah terjadi kesepahaman, pihak Polres Ciamis akan tetap menangani kasus lingkaran setan sesuai prosedur.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi, pihaknya tetap menangani kasus lingkaran setan SMAN 1 Ciamis.
“Mereka datang ke polres sampaikan ada kesepahaman, tapi kami sesuai prosedur, yang perlu diingat yakni restoratif justice,” jelasnya, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Wahyu dua pihak keluarga korban dan senior yang terlibat sudah terjadi kesepahaman, namun pihaknya terus menyelidiki kasus lingkaran setan.
“Prosesnya masih penyelidikan, pelakunya itu anak-anak, adapun yang usianya 18 tahun lebih tapi tidak terlibat,” tambah Wahyu.
Sehingga menurut Wahyu, meskipun telah terjadi kesepahaman keluarga secara internal, namun tetap pihaknya akan manangani kasus lingkaran setan sesuai prosedur.
Kasus lingkaran setan yang mengakibatkan siswa SMAN 1 Ciamis menjadi korban, masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Ciamis.